Bagaimana cara lolos dari “sergapan”
petugas di setiap pos-pos perjalanan. Apakah bepergian dari lokasi zona merah (PSBB) akan di karantina,
setelah tiba di lokasi tujuan? Apakah rapid tes berbayar atau gratis? Apa saja yang mesti disiapkan untuk bepergian?
Begini uraiannya.
Secara umum, satu-satunya
kota/kabupaten di Maluku yang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
adalah Kota Ambon, sehingga siapa pun yang ingin melakukan perjalanan/beraktivitas
di kota manise ini, mesti melengkapi syarat administrasi sesuai peraturan yang
diberlakukan (Perwali Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 66 Ayat 4)
Nah, sebagai warga negara yang loyal, setiap alur dan syarat tentu ditaati serta disiapkan secara baik,
sehingga perjalanan anda tidak terganggu, aman dan lancar.
Berikut ini, cara cepat dan
mudah untuk berpergian dari Ambon (Zona Merah/PSBB) ke daerah berzona hijau:
1. Mengunduh
surat keterangan gugus covid19
Ada
yang menarik dari proses pengurusan surat keterangan gugus covid19 Kota Ambon,
yaitu pelaku perjalanan dapat mengurusi surat tersebut dengan cara mengunduh
pada lini masa (http://covid-19.ambon.go.id) Teknik mengunduh surat ini
merupakan bentuk pelayanan prima di Kota ini, yang memanfaatkan media digital. Jadi pelaku perjalanan tidak usah repot-repot
pergi ke kantor tim covid19.
2. Melakukan
rapid test
Melakukan
rapid test ialah tahapan kedua, yang menjadi syarat administrasi bagi setiap
pelaku perjalanan keluar dari zona merah. Rapid test dapat dilakukan di beberapa
instansi, misal RS. Al Fatah Ambon, dan Prodia Clinical Laboratory.
Apakah
rapid test berbayar atau gratis? Jawabannya berbayar.
Bila pelaku
perjalanan melakukan rapid test di instansi-instansi tersebut, biayanya
dikenakan Rp.400.000,- (RS. Al Fatah Ambon), Prodia Clinical Laboratory
(Rp.650.000,-) Harga ini berlaku sebelum adanya surat edaran dari Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Maluku Nomor 440/2997/DINKES Tahun 2020.
So,
silakan dipilih lokasi rapidnya sesuai dengan kebutuhannya. Oh ya, jam
pelayanan antara pukul 08.00- 16.00 WIT. Hasil rapid langsung diambil. Sebagai tambahan
informasi, selama pelaku perjalanan melakukan perjalanan ke luar kota (ke
pelabuhan feri Tulehu) para petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi
seperti surat tugas, id card bagi PNS, surat gugus covid19, terutama
surat rapid test.
3. Melakukan
pemeriksaan suhu badan
Sebelum
membeli tiket di loket pelabuhan feri. Terlebih dahulu, pelaku perjalanan akan
diperiksa suhu tubuh, dan di data identitas serta riwayat perjalanan oleh
petugas yang ditugaskan di posko.
4. Membeli
tiket
Setelah
surat rapid diberi paraf oleh petugas, maka pelaku perjalanan langsung menuju
loket pembelian tiket guna membeli tiket. So, jangan lupa serahkan uang pas
yach!!
5. Menikmati
perjalanan
Nikmatilah
perjalanan anda dengan bahagia nan senyum tanpa beban, hingga sampai tujuan
yang dituju. Tulislah kesan-kesan anda
selama menyaksikan setiap fenomena yang anda lewati. Amatoo Ambon.
Catatan: Pelaku perjalanan melakukan perjalanan keluar dari zona merah/PSBB (Ambon) tanggal 11 Juli 2020
Komentar
Posting Komentar