Cara Kilat Keluar Dari Daerah PSBB


dok. pribadi
Bagaimana cara lolos dari “sergapan” petugas di setiap pos-pos perjalanan. Apakah bepergian  dari lokasi zona merah (PSBB) akan di karantina, setelah tiba di lokasi tujuan? Apakah rapid tes berbayar atau gratis?  Apa saja yang mesti disiapkan untuk bepergian? Begini uraiannya.
Secara umum, satu-satunya kota/kabupaten di Maluku yang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) adalah Kota Ambon, sehingga siapa pun yang ingin melakukan perjalanan/beraktivitas di kota manise ini, mesti melengkapi syarat administrasi sesuai peraturan yang diberlakukan (Perwali Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 66 Ayat 4)
Nah, sebagai warga negara yang loyal, setiap alur dan syarat tentu ditaati serta disiapkan secara baik, sehingga perjalanan anda tidak terganggu, aman dan lancar.
Berikut ini, cara cepat dan mudah untuk berpergian dari Ambon (Zona Merah/PSBB) ke daerah berzona hijau:
1.      Mengunduh surat keterangan gugus covid19
Ada yang menarik dari proses pengurusan surat keterangan gugus covid19 Kota Ambon, yaitu pelaku perjalanan dapat mengurusi surat tersebut dengan cara mengunduh pada lini masa (http://covid-19.ambon.go.id) Teknik mengunduh surat ini merupakan bentuk pelayanan prima di Kota ini, yang memanfaatkan media digital.  Jadi pelaku perjalanan tidak usah repot-repot pergi ke kantor  tim covid19.                   
2.      Melakukan rapid test
Melakukan rapid test ialah tahapan kedua, yang menjadi syarat administrasi bagi setiap pelaku perjalanan keluar dari zona merah. Rapid test dapat dilakukan di beberapa instansi, misal RS. Al Fatah Ambon, dan Prodia Clinical Laboratory.
Apakah rapid test berbayar atau gratis? Jawabannya berbayar.
Bila pelaku perjalanan melakukan rapid test di instansi-instansi tersebut, biayanya dikenakan Rp.400.000,- (RS. Al Fatah Ambon), Prodia Clinical Laboratory (Rp.650.000,-) Harga ini berlaku sebelum adanya surat edaran dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Nomor 440/2997/DINKES Tahun 2020.
So, silakan dipilih lokasi rapidnya sesuai dengan kebutuhannya. Oh ya, jam pelayanan antara pukul 08.00- 16.00 WIT. Hasil rapid langsung diambil. Sebagai tambahan informasi, selama pelaku perjalanan melakukan perjalanan ke luar kota (ke pelabuhan feri Tulehu) para petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi seperti surat tugas, id card bagi PNS, surat gugus covid19, terutama surat rapid test.
3.      Melakukan pemeriksaan suhu badan
Sebelum membeli tiket di loket pelabuhan feri. Terlebih dahulu, pelaku perjalanan akan diperiksa suhu tubuh, dan di data identitas serta riwayat perjalanan oleh petugas yang ditugaskan di posko.
4.      Membeli tiket
Setelah surat rapid diberi paraf oleh petugas, maka pelaku perjalanan langsung menuju loket pembelian tiket guna membeli tiket. So, jangan lupa serahkan uang pas yach!!
5.      Menikmati perjalanan
Nikmatilah perjalanan anda dengan bahagia nan senyum tanpa beban, hingga sampai tujuan yang dituju.  Tulislah kesan-kesan anda selama menyaksikan setiap fenomena yang anda lewati. Amatoo Ambon.

Catatan: Pelaku perjalanan melakukan perjalanan keluar dari zona merah/PSBB (Ambon) tanggal  11 Juli 2020



Komentar

Penayangan bulan lalu

Translate