|
dok. https://malteng.liputan.co.id |
(bagian 2 dari tulisan CPNS Online, PNS “Covid” )
Di
masa-masa ini, semua pekerjaan telah dikerjakan oleh mesin perangkat lunak.
Data disimpan dalam box memori. Hanya berbekal klik sana- klik sini,
kemudian enter, hal itu menjadi super mudah.
Alhasil, semua perjalanan
begitu dramatis. Tes online yang menjenuhkan, hingga adventure (petualangan) latsar
in-on, kemudian travelling Sars-Cov-2
ke seluruh dunia, termasuk Maluku, membuat semua pekerjaan, dan akses kebutuhan
hidup dalam “jaringan.”
Bila
semasa CPNS kita hanya mengenal istilah online, maka di zaman paceklik corona
kita kedatangan kosakata-kosakata baru yaitu virtual, “tanpa dinding”, daring, vicon
(video teleconference), digital dll tergantung siapa, untuk, dan tujuan
dipakai dalam berkomunikasi.
Semangat paper secara perlahan
digantikan oleh account system (berbasis akun), yang menghubungkan akun
satu dengan akun lainya. Labelisasi manusia digantikan akun-akun itu. Kadangkala,
manusia tak bisa mengontrolnya di tebaran jagad warga net.
Keadaan ini diperparah dengan hadirnya
corona. Orang yang gagap android pelan-pelan tersingkir. Orang mulai
berpacu, kalau tidak akan ketinggalan kereta. Orang mulai berpikir,” O ya...ternyata
corona tidak saja mendatangkan wabah, tetapi membiasakan orang untuk
bekerja lewat jejaring signal--- yang dulu dianggap tidak penting.
Yah. Dunia sudah berubah, dan corona
mengubah sistem perbudakan “kertas”. Maka, lahirlah konsep Work From Home
(Bekerja dari rumah), yang disandarkan pada kelihaian pegawai/pekerja untuk
menghubungkan orang-orang, dalam satu sel aplikasi kerja.
Di waktu edaran virus masih ada. Setiap warga
yang hendak keluar rumah harus mengenakan masker, jaga jarak (psysical
distancing), jauhi keramaian (social distancing), mencuci tangan
dengan sabun/sanitizer, dll. Mekanisme keprotokoleran kayak inilah, yang
diamini oleh lembaga pemerintah, maupun swasta. Semua kehidupan harus ikuti
prosedur, bila ingin selamat dari bahayanya.
Sebagai salah satu instansi pemerintah,
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah pun memberlakukan hal itu,
dalam seremoni pengambilan
sumpah/janji PNS lingkup Kemenag Malteng (Rabu, 22/04).
Seperti yang diberitakan https://malteng.liputan.co.id,
sebanyak 31 Calon PNS hasil rekrutmen 2019,
resmi dilantik sebagai PNS lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku
Tengah (Malteng) dengan menggunakan metode virtual. Pelantikan dengan
metode virtual itu dilakukan untuk mematuhi kebijakan social distancing,
karena saat ini dunia tengah dilanda pandemi Covid19.
Kata
Hanafi Rumatiga, S.Ag., M.Pd. selaku Kepala Kantor Kemenang Malteng, pelantikan
ini dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan Kementerian Agama terkait penempatan
guru. Pelantikan yang dilakukan secara virtual merupakan kepatuhan Kemenag dalam
mencegah, dan memutus mata rantai penyebaran Covid19.
“Pelantikan
hari ini bersifat virtual dengan menggunakan zoom. Di mana PNS yang
dilantik ini, banyak di luar Daerah. Dan juga bagian dari anjuran setiap
kegiatan di masa corona tidak boleh kumpul orang banyak. Usai pelantikan
ini mereka tetap kerja dari rumah masing-masing dengan metode virtual,” jelas
Rumatiga.
Fenomena pelantikan
semacam ini juga dilakukan sebelumnya di Bali (https://baliexpress.jawapos.com/), Makassar (http://makassartoday.com/), lingkup
IAIN Ambon, lingkup Kemendikbud (https://www.kompas.com/) dll. Imbas corona
memang telah membatasi wilayah, namun tidak menyekat wilayah “digital”. O Corona,
kepergianmu kami nanti.
Penantian ini telah lama kami tunggu.
Petualangan CPNS menjadi PNS di tahun-tahun ini telah mendekap ragam rasa. Kata
temanku,” Ini model pelantikan dalam “jaringan”. Apapun makannya, air putih
minumannya. SK 100% telah kupegang. Sumpah kami,
jiwa dan airmata kuabdikan demi bangsa, dan negara.
Keren,semsngt👍👍🙏
BalasHapus