soal 2

Belenggu Covid19


dok. https://malteng.liputan.co.id
(bagian 2 dari tulisan CPNS Online, PNS “Covid” )
Di masa-masa ini, semua pekerjaan telah dikerjakan oleh mesin perangkat lunak. Data disimpan dalam box memori. Hanya berbekal klik sana- klik sini, kemudian enter, hal itu menjadi super mudah.
Alhasil, semua perjalanan begitu dramatis. Tes online yang menjenuhkan, hingga adventure (petualangan) latsar in-on, kemudian travelling Sars-Cov-2 ke seluruh dunia, termasuk Maluku, membuat semua pekerjaan, dan akses kebutuhan hidup dalam “jaringan.”
Bila semasa CPNS kita hanya mengenal istilah online, maka di zaman paceklik corona kita kedatangan kosakata-kosakata baru yaitu virtual, “tanpa dinding”, daring, vicon (video teleconference), digital dll tergantung siapa, untuk, dan tujuan dipakai dalam berkomunikasi.
Semangat paper secara perlahan digantikan oleh account system (berbasis akun), yang menghubungkan akun satu dengan akun lainya. Labelisasi manusia digantikan akun-akun itu. Kadangkala, manusia tak bisa mengontrolnya di tebaran jagad warga net.  
Keadaan ini diperparah dengan hadirnya corona. Orang yang gagap android pelan-pelan tersingkir. Orang mulai berpacu, kalau tidak akan ketinggalan kereta. Orang mulai berpikir,” O ya...ternyata corona tidak saja mendatangkan wabah, tetapi membiasakan orang untuk bekerja lewat jejaring signal--- yang dulu dianggap tidak penting.
Yah. Dunia sudah berubah, dan corona mengubah sistem perbudakan “kertas”. Maka, lahirlah konsep Work From Home (Bekerja dari rumah), yang disandarkan pada kelihaian pegawai/pekerja untuk menghubungkan orang-orang, dalam satu sel aplikasi kerja.
Di waktu edaran virus masih ada. Setiap warga yang hendak keluar rumah harus mengenakan masker, jaga jarak (psysical distancing), jauhi keramaian (social distancing), mencuci tangan dengan sabun/sanitizer, dll. Mekanisme keprotokoleran kayak inilah, yang diamini oleh lembaga pemerintah, maupun swasta. Semua kehidupan harus ikuti prosedur, bila ingin selamat dari bahayanya.
Sebagai salah satu instansi pemerintah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah pun memberlakukan hal itu, dalam seremoni pengambilan sumpah/janji PNS lingkup Kemenag Malteng (Rabu, 22/04).
Seperti yang diberitakan https://malteng.liputan.co.id, sebanyak 31 Calon PNS hasil rekrutmen 2019, resmi dilantik sebagai PNS lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan menggunakan metode virtual. Pelantikan dengan metode virtual itu dilakukan untuk mematuhi kebijakan social distancing, karena saat ini dunia tengah dilanda pandemi Covid19.
Kata Hanafi Rumatiga, S.Ag., M.Pd. selaku Kepala Kantor Kemenang Malteng, pelantikan ini dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan Kementerian Agama terkait penempatan guru. Pelantikan yang dilakukan secara virtual merupakan kepatuhan Kemenag dalam mencegah, dan memutus mata rantai penyebaran Covid19. 
“Pelantikan hari ini bersifat virtual dengan menggunakan zoom. Di mana PNS yang dilantik ini, banyak di luar Daerah. Dan juga bagian dari anjuran setiap kegiatan di masa corona tidak boleh kumpul orang banyak. Usai pelantikan ini mereka tetap kerja dari rumah masing-masing dengan metode virtual,” jelas Rumatiga.
Fenomena pelantikan  semacam ini juga dilakukan sebelumnya di Bali (https://baliexpress.jawapos.com/), Makassar (http://makassartoday.com/), lingkup IAIN Ambon, lingkup Kemendikbud (https://www.kompas.com/) dll. Imbas corona memang telah membatasi wilayah, namun tidak menyekat wilayah “digital”. O Corona, kepergianmu kami nanti.
Penantian ini telah lama kami tunggu. Petualangan CPNS menjadi PNS di tahun-tahun ini telah mendekap ragam rasa. Kata temanku,” Ini model pelantikan dalam “jaringan”. Apapun makannya, air putih minumannya. SK 100% telah kupegang. Sumpah kami, jiwa dan airmata kuabdikan demi bangsa, dan negara.





Komentar

Posting Komentar