soal 2

PEMUDA DAN INSPIRATIF KEBANGKITAN NASIONAL



PEMUDA DAN INSPIRATIF KEBANGKITAN NASIONAL
Oleh M. Nasir Pariusamahu, Ketua KAMMI Daerah Kota Ambon
Orang-orang akan bertanya mengapa saya menulis serial ini? biasanya saya akan terdiam. Sebab, memang tidak ada alasan yang terlalu jelas. Yang saya rasakan adalah dorongan naluri; bahwa negeri ini sedang melintasi sebuah persimpangan sejarah yang rumit, sementara perempuan-perempuannya tidak subur; mereka semakin pelit melahirkan “sosok inspiratif”.
Ketika negeri ini dilanda krisis, maka kita akan menyatakan bahwa krisis adalah sebuah takdir untuk semua bangsa. Justru fakta itulah yang menjadi isyarat kematian sebuah bangsa. Barangkali kita akan mengingat bangsa Amerika yang pernah mengalamai depresi ekonomi terbesar di dunia dari tahun 1929-1937. Selang 5 tahun kemudian, mereka memasuki perang dunia II dan menang. Pengalaman pahit negeri paman sam tersebut telah membesarkan mereka. Selama itu pula mereka menemukan teori-teori makroekonomi, dan menjadikan mereka berkuasa penuh di muka bumi ini hingga saat ini.
Kilas balik dalam negeri kita, Indonesia. Kita tentunya mengalami masalah-masalah yang tidak jauh berbeda dengan Negara-negara lain.  Bahkan kiranya, probelamatikanya sangatlah kompleks melanda negeri zamrud khatulistiwa ini. Mulai dari pelepasan diri dari penjajah, dan kini masih juga terjajah. Dengan bahasa lain, “lolos dari sarang singa, masuk juga ke sarang harimau”. Olehnya itu diperlukan “sosok inspiratif” yang hanya akan dimainkan peranannya oleh pemuda.


Kenapa harus pemuda?
Dalam refleksi kebangkitan nasional yang sering diperingati tanggal 20 Mei, adalah sebuah jawaban dari peranan pemuda. Olehnya itu, semestinya peringatan itu dijadikan sebagai momentum oleh kaum muda untuk bangkit dan menjadi pahlawan baru membawa perubahan dan memperbaiki bangsanya, Indonesia. Karena, negeri ini telah sedang mengalami problematika keumatan yang begitu dahsyat. Sehingga diperlukan mental kepahlawanan demi memberi inspirasi bukan hanya sekedar mimpi. Definisi UU no. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan adalah orang-orang yang berusia dari 16 hingga 30 tahun, termasuk mahasiswa di dalamnya harus menjadi pionir dalam pembangunan Indonesia. Pemuda dalam artian kebangkitan, haruslah bukan menjadi agen perubahan, tapi mesti sudah diposisikan sebagai direktur peradaban. Hal ini disebakan, karena pemuda memiliki beragam potensi. Mulai dari kekuatan fisik, kecerdasan fikir, kecepatan belajar dan kemampuan adaptasi. Sementara definisi lain, WHO menggolongkan usia 10-24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan 10-19 tahun. Apapun about  pemuda, yang jelas tidaklah bertolak belakang dengan kemampuan memberikan kontribusi. “tak pernah henti ‘tuk berkarya, that’s young.
Wajah Indonesia masa depan. Akan terlihat dari wajah pemudanya saat ini. Siapa lagi yang akan merawat taman-taman bangsa yang kini telah terseok-seok, kalau bukan pemuda. Olehnya itu dipastikan bahwa pemuda-pemuda yang hidup pada zaman ini, memiliki aktivitas-aktivitas yang selalu berorientasi kepada kebaikan. Walaupun kebaikan tersebut berupa butiran-butiran kecil. Tapi, akan terangkai dengan sendirinya menjadi sebuah bongkahan besar bahkan menggunung dan sulit  diruntuhkan, itulah makna yang di sampaikan oleh Anis Matta dalam serial kepahlawanannya. Juga pun semangat kita akan berkobar, ketika kita menyelami makna pemuda yang digelorakan oleh Sukarno, “berikan aku 1000 orang, maka aku akan gerakan gunung semeru. Berikan aku 10 pemuda yang membara cintanya kepada tanah air, maka aku akan guncangkan dunia”.  
Mengembalikan Masa Depan Indonesia
Dalam mengartikan semangat kebangkitan nasional. Tentunya visi besar yang telah dipelopori oleh para pemuda lintas zaman. Dan mengambil dua momentum pada tanggal 20 Mei 1908 dan 28 Oktober 1928 sebagai nafas awal kebangkitan nasional, dilanjutkan dengan visi besar bangsa ini: Pertama, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kedua, dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Ketiga, atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Keempat, kemudiaan daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadlian social, maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indoensia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berdaulat rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan/ perwakilan, serta mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.  Tentunya dalam mengimplementasikan nafas visi besar itu, dibutuhkan sosok-sosok inspiratif, yang bukan menjadi penonton semata. Sebab jika hal ini terjadi, maka kita telah melukai hati para deklarator yang aktif untuk memperjuangkan nasib bangsa ini.
Sejarah pada hakikatnya adalah sebuah pertanggung jawaban. Sekarang kita hadir di zaman ini untuk menyambung keterputusan sejarah bangsa. Kehadiran kita (Pemuda) diharapkan menjadi ide tentang kebangkitan masa depan. Dalam konteks kekiniaan, pemuda harus bisa memainkan peran di panggungnya atas fenomena yang melilit. Mulai dari mengisi transisi demokrasi, memberikan formulasi kepemimpinan baru, dan mengontrol nafas gerakan pemuda itu sendiri. Tugas-tugas tersebut secara sederhana dapat dipahami bahwa pemuda merupakan estafet kepemimpinan bangsa, sebagai pengumpul dan pemberi gagasan baru, juga sebagai kekuatan pembaharu/ reformer. Berat? Nah yang berat itulah yang hanya dapat dibebankan pada pemuda. Dari realita, kita bisa menyatakan bahwa peluang telah terbuka. Sehingga proses transformasi pemikiran kaum muda sudah saatnya tampil di depan. Kebangkitan yang diretas oleh generasi pemuda 1870-1950 kemudian dilanjutkan oleh generasi tahun 1955-1998 haruslah dipercayai sebagai kekuatan mimpi yang akan diretas juga oleh pemuda zaman ini. Sebab mungkin saja, pemuda saat ini telah kehilangan ruh?
Yang jelas, jika tidak semangat kaum muda dan semangat patriotismenya, maka bangsa ini mungkin telah berada pada kepunahan. Olehnya itu, keriusaan kita saat ini bukan menjadikan “sosok inspiratif” tersebut semakin langka. Sejarah bangsa ini adalah cerita tentang kontribusi dan karya. Karena itu, kita perlu juga mendefinisikan sejarah sebagai industri untuk kebangkitan masa depan. Jangan bungkus tekad kita dalam kamar tidur lelap kemalasan dan keloyoan. Jangan pupus semangat perjuangan kita dalam keletihan dan kelelahan yang kita alami, karena di dalam tekad dan semangat, ada keberdayaan sebagai syarat negeri ini bangkit dan menemui takdir kejayaannya. Sehingga, Prof. Ahmad Mansur Suryanegara menyampaikan bahwa menjadi “api sejarah” itu, yang akan terus menggelora di atas bara kebangkitan Indonesia. Akhirnya, gagasan ini adalah sebuah upaya meretaskan kembali semangat mengembalikan bangsa ini agar menjadi sepenggal firdaus di muka bumi. Mari bekerja!!!  Dan kututup paragraf  ini dengan kutipan Anis Matta dalam Gagasannya  dari buku Gerakan ke Negara: “ beri kami lebih banyak kesempatan untuk terlibat, dan izinkan kami menata ulang taman Indonesia, biar kami buat kalian tersenyum sebelum senja tiba.

Komentar

Posting Komentar