https://radarbali.jawapos.com/ Pendidikan adalah pilar utama kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, komitmen untuk menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi terus diperkuat. Berdasarkan informasi dari laman resmi per 27 Juni 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Peraturan yang diundangkan pada 3 Juni 2025 ini menandai momen krusial dalam upaya penguatan sistem penilaian capaian akademik yang terstandar, objektif, dan inklusif di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan TKA hadir sebagai instrumen vital yang dirancang untuk menilai kemampuan kognitif dan akademik individu dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Dalam konteks pendidikan, TKA seringkali menjadi bagian integral dari seleksi masuk program pendidikan guru, beasis...